Kondisi Global Tak Pasti, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Ketua OJK Mahendra Siregar dalam Acara Konferensi Pers: Hasil Rapat Berkala III KSSK 2022 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan RI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memastikan penerapan manajemen risiko (risk management) dan tata kelola bank dilakukan dengan baik, khususnya pengelolaan portofolio dan pendaan serta memperhatikan risiko yang berdampak pada kinerja perbankan.

OJK menyebut penerapan tersebut penting dilaksanakan setelah mencermati kondisi global tak pasti yang berpotensi berdampak atas perlambatan pada sektor jasa keuangan nasional. Meskipun dampaknya relatif terbatas, OJK menilai perlu adanya langkah antisipatif.

OJK juga meminta perbankan untuk mengkaji recovery plan mempertimbangkan potensi risiko signifikan serta mengakomodasi peningkatan fungsi peran aset dan liabilitas dalam pengelolaan aset dan kewajiban bank serta identifikasi melalui stress test melakukan pemantauan terhadap portofolio aset.

Selain itu, manajemen risiko juga termasuk untuk memperkuat penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendapatan terorisme.

Sementara itu, untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK akan menyempurnakan regulasi untuk kinerja asuransi khususnya pada lingkup asuransi yang berkaitan dengan penyaluran kredit, kewajaran tarif premi dan mitigasi risiko melalui risk sharing dengan kreditur. Selain itu, POJK 5 2023 dan 6 juga diatur untuk mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi terkait batas investasi pihak terkait dan bukan terkait.

OJK juga minta lembaga pembiayaan untuk ketentuan ekuitas minimum sebagai buffer menjaga kondisi keuangan global serta stress test secara berkala.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*