Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan terang-terangan mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi untuk pengguna mobil listrik. Kebijakan tersebut menurutnya salah sasaran.
Menurut Anies, pembeli mobil listrik rata-rata berasal dari kalangan keluarga mampu. Dengan demikian, pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik dirasa kurang tepat.
“Kemudian kita tahu negeri ini begitu banyak peluang dan pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan oleh pemerintah untuk rakyatnya adalah sumber daya yang tepat, kita menghadapi tantangan lingkungan hidup. Solusi menghadapi tantangan lingkungan hidup polusi udara bukan lah terletak di dalam subsidi mobil listrik yang pemilik mobil listriknya yang mereka-mereka tidak membutuhkan subsidi. Betul?” tuturnya saat berpidato dalam acara “Deklarasi dan Pengukuhan Amanat Indonesia”, Minggu (07/05/2023).
Di samping itu, pemberian paket subsidi mobil listrik menurutnya bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara. Anies menyebut, emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan mobil listrik pribadi berpotensi lebih besar dibandingkan dengan transportasi umum seperti bus berbahan bakar minyak (BBM).
“Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai kepada mobil listrik emisi karbon mobil listrik per kapita per kilo meter sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” kata Anies.
Kondisi tersebut terjadi lantaran mobil listrik hanya dapat digunakan untuk keperluan pribadi penggunanya. Sementara bus dapat digunakan untuk kepentingan umum dan dapat memuat banyak orang.
Selain itu, Anies juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Menurutnya, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalan raya.
“Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan menambah kemacetan di jalanan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia menilai, yang perlu didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya.
“Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan, apalagi percakapan dalam sosial media,” jelasnya.
Alih-alih menggenjot penggunaan kendaraan pribadi berbasis listrik, Anies mendorong agar ke depan jalanan RI dapat dipenuhi dengan kendaraan umum berbasis listrik. Misalnya, seperti kendaraan logistik berbasis listrik.
“Maka dia bukan hanya memindahkan badan, bukan hanya memindahkan barang, dia sebetulnya alat untuk membangun perasaan kesetaraan, alat membangun perasaan persatuan. Jadi ke depan ini adalah contoh bagaimana kebijakan disusun berdasarkan gagasan, bukan berdasarkan kebijakan tanpa narasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang sempat menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.
Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.