Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero).
Pengunduran diri ia umumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (2/2).
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok.
Pengunduran diri dilakukan mantan gubernur DKI Jakarta itu demi mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis dia lebih lanjut.
Keputusan mundur dari Pertamina itu harus membuat Ahok kehilangan gaji besar.
Lantas berapa besaran gaji Ahok sebagai komisaris utama di Pertamina?
Besaran gaji komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Untuk gaji direktur utama, perhitungannya ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.
Sementara itu untuk komisaris utama, besaran gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.
Terkait dengan besaran gaji ini, Ahok pada 2020 silam pernah buka-bukaan. Ia pernah memberitahukan bahwa gajinya sebagai komut di Pertamina tembus Rp170 juta per bulan.
“Rp170 juta lah kira-kira,” ujar Ahok.
Selain gaji, Ahok juga menyebut dirinya mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Namun, Ahok tidak tahu pastinya.
Namun berdasarkan informasi yang ia dengar, untuk level direktur utama bonus tantiemnya bisa tembus sampai Rp25 miliar.
“Katanya ya tantiem itu, dulu, dirut bisa dapat Rp25 miliar,” ujar Ahok.
Itu pada 2020. Jika melihat laporan keuangan Pertamina 2021 yang telah diaudit, jumlah bonusnya lebih besar lagi.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan pada 2022. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Pada 2023, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan pada 2022 dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.